Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan belum berencana untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR. Keberadaan PAN di Pansus Angket diklaim murni untuk mengevaluasi kerja KPK selama ini.
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengatakan keputusan pleno tidak mengalami perubahan sikap pada Pansus Angket KPK. “Sehingga diharapkan ketika belum ada keputusan yang berubah, tentunya kami menunggu, sepanjang kami bisa bekerja objektif, independen dan profesional sehingga harapannya angket bisa berikan manfaat untuk semua," ujar Taufik kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/07).
Sementara Anggota Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, rumor yang menyebut PAN akan keluar Pansus Angket KPK mengikuti langkah Gerindra hanya sebatas isu. Sampai saat ini belum ada pembahasan yang dilakukan Fraksi atau DPP PAN terkait posisi Fraksi PAN di dalam Pansus Angket KPK.
“Belum pernah terpikir kami menarik anggota dari Pansus Angket walaupun ada wacana mengatakan PAN menarik," ujar Muslim.
Dikatakan Muslim, dua utusan PAN yakni dirinya dan Daeng Muhammad masih konsisten untuk mengikuti seluruh rapat Pansus Angket KPK. Ia menyebut wakil PAN tak pernah absen dalam setiap kerja Pansus Angket KPK sejak pertama kali dibentuk.
Muslim meyakini, konsistensi di Pansus Angket KPK tidak akan memengaruhi elektabikitas PAN di mata publik. Sebab, PAN tidak berencana melemahkan atau membubarkan KPK lewat angket ini.
“(PAN) mau membersihkan aturan hukum. Tidak ada niat kami mengusahakan KPK untuk bubar,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved