Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Namun hingga kini panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK belum terbentuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April 2024 lalu.
Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengatakan, Pansel Capim KPK periode 2024-2029 memang seharusnya sudah terbentuk.
"Ya harus segera bikin Pansel, biasanya Pansel itu 8 bulan," kata Yenti, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Yenti menjelaskan, pada Mei 2019 lalu atau sekitar 7 bulan sebelum habis masa kepemimpinan KPK periode 2015-2019, Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden 54/P Tahun 2019 terkait penetapan Pansel Capim KPK 2019-2023.
"Sebetulnya niat gak sih memperkuat KPK? Atau sebaliknya?" kata Yenti yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu balik bertanya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved