Sejumlah orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/02) siang. Mereka memakai masker untuk menutupi wajahnya.
Orang pertama adalah laki-laki yang mengenakan jaket berwarna cokelat muda. Disusul pria yang mengenakan kemeja putih dan celana berwarna khaki.
Kemudian, orang ketiga juga seorang laki-laki yang mengenakan kaos abu-abu berkerah. Terakhir, laki-laki berjaket hitam-abu bertuliskan “The Beatles” di dada kiri, juga ikut masuk.
Keempat orang itu langsung dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif menentukan status hukumnya dalam 24 jam ke depan.
Keempatnya orang tersebut diamankan KPK pada Rabu (14/02) malam. OTT ini dilakukan KPK di dua tempat, yakni Jakarta dan Lampung.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi itu. Sebanyak 8 diantaranya, ditangkap di Jakarta dan telah dibwa ke Kantor KPK sejak malam tadi.
“8 orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Febri, semalam.
Kedelapan orang tersebut adalah, dua orang dari unsur DPRD Lampung Tengah dan 6 orang dari unsur Pemkab Lampung Tengah.
“Di Jakarta (yang diamankan) delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemkab. KPK diberi waktu maksimal 24 jam sampai menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan," terang Febri.
Febri menyebut, OTT tersebut terkait dugaan pemberian suap agar Pemkab mendapatkan persetujuan DPRD terkait kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan pusat.
"Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD, sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi kepada anggota DPRD," ujar Febri.
Dalam OTT ini turut diamankan uang senilai Rp 1 miliar. Uang yang diamankan dari Lampung Tengah itu disebut ditemukan dalam sebuah kardus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved