Oknum prajurit Komando Distrik Militer 1622 (Kodim) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil.
Peristiwa pemukulan itu dilakukan oleh 5 oknum anggota TNI Kodim 1622 Alor kepada warga sipil bernama Jonikalep Lakarol, terjadi pada Kamis (2/1/2025), pukul 22.30 WITA.
Aktivis kemanusiaan Alor, Fridrik Makanlehi alias Fritz Alor Boy mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk segera menertibkan oknum anggota TNI yang telah melakukan penganiayaan itu. Fritz mengaku sudah menghubungi keluarga korban dan Ketua DPRD Kabupaten Alor terkait masalah tersebut.
"Sebagai putra Alor saya merasa miris terhadap tindakan yang diambil oleh oknum-oknum tersebut. Menyelesaikan sebuah persoalan tak mesti lewat main hakim sendiri,” kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Oleh karenanya, Fritz mendesak Panglima TNI, Agus Subiyanto untuk segera menyelesaikan persoalan ini litigasi maupun non-litigasi.
“Saya berharap serta mendesak Bapak Panglima TNI untuk segera menertibkan atau menyelesaikan persoalan ini secara litigasi maupun non-litigasi. Agar Masyarakat tidak takut dengan TNI,” harapnya.
“TNI itu sahabat masyarakat. Oknum-oknum Anggota TNI yang nakal harus dibina kembali, agar menjadikan masyarakat sebagai mitra atau sahabat curhat,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Dandim Kodim 1622 Alor Letkol Infanteri Amir Syarifudin menyampaikan bahwa aksi anggotanya itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Letkol Inf Amir pun telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban, serta meminta maaf.
"Saya atas nama Komandan Kodim mewakili seluruh anggota kami minta maaf kepada seluruh masyarakat apabila masyarakat merasa bahwa apa telah lakukan anggota kami adalah sesuatu yang salah dan memang salah," kata Amir Syarifuddin. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved