Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengumumkan bank yang masuk kategori berdampak sistemik (systematic important bank/SIB). OJK akan menerapkan berbagai syarat untuk menetapkan bank yang masuk kategori SIB ini. Pengumuman ini akan dilakukan pada awal 2014.
"Awal tahun akan diumumkan," terang Ketua Dewan OJK Muliaman D Hadad kepada pers, beberapa waktu lalu.
Muliaman mengungkapkan, penerapan SIB ini belum akan diterapkan seperti di negara maju. Penerapan ini untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada bank berdampak sistemik. Ada berbagai syarat yang ditetapkan OJK mengenai SIB ini. "Syaratnya banyak, bukan hanya aset, tetapi juga interkoneksi dengan yang lain," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved