Nunun Nurbaeti ternyata seorang simpatisan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia memiliki andil dalam upaya membantu menyukseskan misi PDIP untuk memenangkan pemilihan Presiden pada 2004 lalu.
Setidaknya, demikian pengakuan yang dikemukakan oleh Arie Malangjudo ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (09/05). Direktur PT Wahana Esa Sejati itu menjadi saksi bagi terdakwa Daniel Tanjung dan Sofyan Usman.
“Ketika itu, sedang bersamaan dengan adanya Pilpres. Beliau juga dapat tugas. Karena pada saat itu, yang saya tahu, beliau simpatisan PDIP," ujar Arie.
Pernyataan Arie tersebut, merupakan jawaban atas pertanyaan majelis hakim, mengapa ia mau menuruti perintah Nunun untuk membagikan traveller's cheque kepada puluhan anggota komisi XI DPR periode 1999-2004.
Dikatakan Arie, pemberian traveller's cheque dari Nunun ketika itu, memang bukan semata untuk memenangkan Miranda Swaray Gultom semata dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Lebih jauh, ujar Arie, pemberian cek perjalanan juga dimaksudkan untuk memenangkan Megawati dalam Pilpres 2004.
Arie yang merupakan rekan bisnis Nunun di PT Wahana Esa Sejati dan Wahana Esa Sembada mengaku tak dapat menolak perintah dari istri mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun itu, kala itu. keterlibatan Nunun dalam tender pembuatan atribut untuk kampanye menjadi salah satu alasan mengapa Arie tak mampu menolak perintahnya.
“Jadi ketika itu banyak sekali pekerjaan yang dikerjakan bu Nunun, dari promotion material dan sebagainya. Jadi karena sudah sering memberikan ini dan itu, jadi saya tidak bertanya saja," katanya.
Saat ditanya hubungan Nunun dengan partai yang lain dalam pelaksanaan Pilpres 2004 lalu, Arie mengaku kurang mengetahuinya. Yang diketahuinya, Nunun memang sering menyumbang untuk partai-partai besar saat Pilpres 2004 tersebut. "Memang beberapa kali diminta tolong untuk menyerahkan kaos dalam tas-tas besar dalam rangka Pilpres," aku dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved