Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Komnas HAM, Selasa (13/03) siang. Ia memenuhi panggilan tim pemantauan kasus teror air keras yang menimpanya yang dibentuk lembaga itu.
"Pemeriksaan tim pemantauan terkait Mas Novel Baswedan," ujar Alghiffari Aqsa, pengacara Novel yang ikut mendampingi.
Novel tampak mengenakan kemeja abu-abu yang dilapisi dengan jaket hitam. Novel langsung menuju ke lantai 3 di mana ruang pemeriksaan tim pemantauan tersebut berada. Tidak ada komentar apapun yang disampaikan Novel.
Alghiffari mengatakan, Novel akan memaparkan tentang kronologi peristiwa teror yang menimpanya tersebut kepada tim pemantau dari Komnas HAM. Selain itu, Novel disebutnya akan menyampaikan tentang ancaman penyerangan padanya sebelumnya.
“Iya jelaskan kronologi ancaman dan ancaman penyerangan terhadap mas Novel. Kita tidak tahu Komnas HAM mau tanya apa saja. Yang jelas ini follow up pembentukan tim Komnas HAM kemarin," terang dia.
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan. Tim ini akan memastikan bahwa proses hukum kasus bisa berjalan sesuai koridor hak asasi manusia (HAM).
Tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah tokoh seperti Ahli Hukum Bivitri Susanti, Aktivis Alissa Wahid, Franz Magnis Suseno, dan Prof Abdul Munir Mulkhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved