Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar kasus temuan narkoba di ruang kerja bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada pertengahan tahun lalu. Tersangkanya adalah mantan bupati sebelumnya, Reskan Effendi (RE).
Reskan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya yang merupakan suruhannya. Diduga tindakan itu dilakukan Reskan karena sakit hati, kalah bersaing dengan Dirwan Mahmud dalam Pilkada yang digelar 2015 lalu.
Kepala BNN Bengkulu, Kombes Pol Benny Setiawan, di Bengkulu, Jumat (27/01), mengatakan, Reskan telah ditahan penyidik BNN Pusat di Jakarta. "Mantan Bupati Bengkulu Selatan, RE kita berangkatkan ke Jakarta untuk menjalani penyidikan di kantor BNN Pusat," terang dia.
Benny mengatakan, penahanan RE di BNN Jakarta bertujuan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara intensif, sehingga kasus yang sempat menjadi berita nasional ini segera menemui titik terang.
"Penahanan mantan Bupati Bengkulu Selatan ini, tidak ada maksud lain kecuali memperlancar proses penyidikan terkait kasus temuan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada bulan Mei lalu," terang dia.
Disebutkan, dalam kasus ini, penyidik BNN Bengkulu telah menetapkan 4 orang tersangka, termasuk Riskan. Adapun 3 tersangka lainnya merupakan PNS. Bahkan, seorang diantaranya adalah mantan pegawai BNN Provinsi Bengkulu.
"Satu di antara tersangka mantan pegawai BNN Bengkulu, tapi saya belum bisa menyebutkan idenitasnya masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Benny menambahkan, 3 dari 4 tersangka saat ini ditahan di salah satu lapas di Bengkulu. Sedangkan tersangka RE ditahan di BBN Pusat untuk kelancaran proses penyidikan yang bersangkutan.
"Untuk sementara ini, baru ada 4 tersangka kasus temuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, yakni RE, DA, AW dan DIN. Kasus ini terus kita kembangkan untuk menjaring tersangka baru," ujarnya.
Seperti diberitakan, aparat dari BNN menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada 10 Mei lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan atas informasi masyarakat tersebut, BNN menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah laci.
Namun, setelah melakukan tes urine terhadap sang Bupati, hasilnya negatif narkoba. Bahkan tes yang lebih detil, yakni uji rambut dan darah yang dilakukan BNN pun menunjukkan hasil negatif.
Mirwan menyatakan dirinya tidak pernah menggunakan narkoba. Ia menduga ada konspirasi untuk menjebaknya. BNN pun telah membersihkan nama baik Dirwan.
Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Dirwan meminta BNN mengungkap siapa pihak yang memfitnahnya, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved