Kementerian Sosial berencana memperluas areal pemakaman pada Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Komplek pemakaman itu dinilai sudah terlalu padat. Jika tidak diperluas, pemakaman itu akan penuh dalam 2 tahun mendatang.
"Kalau tidak ada perluasan lahan maka TMP Kalibata diperkirakan akan penuh dalam waktu dua tahun lagi," terang Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kemensos, Hartono Laras kepada pers di Jakarta, Jumat (27/01).
Hartono menyebut, rencana perluasan TMP Kalibata itu telah disampaikan dalam rapat evaluasi realisasi APBN 2016 bersama Komisi VIII DPR, pada Rabu (26/11). Ia menjelaskan, hingga hari ini jumlah makam di TMP Kalibata sebanyak 9.811 dari kapasitas 10.411 makam. Dengan demikian jumlah lahan yang tersedia untuk makam tersisa 600 unit.
Dikatakan Hartono, Komisi VIII DPR menyarankan Kemensos untuk memanfaatkan areal lahan seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMP, namun akibat masih berstatus sengketa maka langkah tersebut urung dilakukan. Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan, maka kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit.
Karena itu, Kemensos akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan.
"Negosiasi akan dilakukan baik dengan pemegang sertifikat tanah yang telah memenangkan proses hukum sampai tingkat kasasi maupun yang secara fisik menguasai dan menempati tanah tersebut. Diharapkan, bisa tercapai kesepakatan dalam waktu dekat," tambah dia.
Dikatakan Hartono, kondisi TMP Kalibata mendesak untuk dilakukan perluasan dan renovasi, utamanya pada plaza upacara, akses jalan, dan sarana prasarana lainnya.
Mengingat, Kalibata adalah satu-satunya taman makan pahlawan nasional utama yang berkedudukan di Ibu Kota negara sesuai UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Diterangkan Hartono, semula TMP Kalibata hanya menempati lahan seluas 5 hektare, Pemerintah kembali diperluas menjadi 25 hektare. Setelah diperluas, TMP Kalibata tidak hanya dipergunakan sebagai areal pemakaman saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana lainnya di antaranya, kantor pengurus, monumen, perpustakaan, sejumlah taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan, kompleks perumahan pegawai, dan mushalla.
© Copyright 2024, All Rights Reserved