Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tidak diindahkan nilai-nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MUI meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara Ahok.
Pernyataan MUI itu disampaikan terkait tindakan tim Ahok dan tim advokasinya kepada Ketua MUI KH Maruf Amin dalam sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/01) kemarin.
"Menyesalkan sikap terdakwa kepada Maruf Amin yang telah memberikan keterangan dalam persidangan perkara a quo (Ahok) yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap yang arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (02/02).
MUI meminta kepada KY untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara Ahok. Permintaan serupa juga untuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
"Meminta MA dan Kejagung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan a quo (Ahok) sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan," ujar Zainut.
Zainut Tauhid menyatakan pihaknya belum ada rencana menggugat Ahok. Alasannya, hal tersebut belum menjadi fokus utama MUI saat ini. "Kami belum ada kapasitas untuk menggugat balik," ujar Zainut.
Dikataan Zainut, ada pihak-pihak seharusnya sigap menangani pernyataan Ahok, yakni adalah dari aparat keamanan. Zainut berharap pihak yang berwenang lebih proaktif dalam menyelesaikan pernyataan Ahok.
Dalam persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/01), Ahok menyatakan keberatan atas sejumlah keterangan yang disampaikan Maruf. Ahok dan pengacaranya sempat mengancam akan memproses hukum Maruf.
Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Maruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Maruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Maruf mengaku sudah memaafkan. "Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Maruf, Rabu (01/02) malam.
Maruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Maruf.
© Copyright 2024, All Rights Reserved