Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah membentuk lembaga untuk mengkaji sistem kewarganegaraan dan ketahanan nasional. Lembaga ini diisi oleh 60 pakar tata negara dan politik. Lembaga kajian itu diharapkan mampu menghidupkan kembali garis besar haluan negara dan mengembalikan Indonesia pada tujuan awal, yaitu membawa masyarakat Indonesia menjadi berdaulat, adil, dan makmur.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat menghadiri acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Dhyana Pura, Badung, Bali, Kamis (12/11).
"Saat ini MPR telah membentuk lembaga kajian, jumlahnya 60 orang yang terdiri dari profesor, pakar politik, ahli tata negara untuk mengkaji kembali sistem ketahanan negara. Karena undang-undang di negara ini kan sering berganti-ganti seiring perkembangan zaman," jelas Mahyudin.
Dikatakannya, MPR sebagai lembaga negara yang memangku kewajiban mensosialisasikan ideologi Empat Pilar ingin menyegarkan kembali ingatan masyarakat terhadap pemahaman 5 sila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita percaya bahwa kita lahir dari Pancasila. Pancasila sudah terpatri dan lahir di diri kita. Yang kita perlukan adalah mengingat kembali atau merefresh kembali Pancasila. Lembaga kajian konsen membuat kajian ketatanegaraan. Selain itu disarankan dihidupkan kembali garis besar haluan negara, bahwa negara harus punya tujuan," ujar politisi Golkar ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved