Pemerintah Indonesia berharap perselisihan perbatasan Laut China Selatan dengan Tingkok, khususnya wilayah Natuna dapat diselesaikan melalui dialog intensif kedua negara. Akan tetapi, jika dialog menemui jalan buntu, Indonesia akan membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional (ICC).
Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, kepada pers, di Jakarta, Rabu (11/11).
Luhut mengatakan, Indonesia bekerja keras menyelesaikan isu itu dan berupaya mendekati Tiongkok untuk membahas keprihatinan tentang klaim wilayah yang kontroversial di Laut China Selatan.
“Kami ingin melihat solusi masalah ini dalam masa dekat lewat dialog, atau kami akan membawanya ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),” ujar Luhut.
Jika itu terjadi, Indonesia menjadi negara kedua di kawasan yang menantang klaim Tiongkok atas seluruh wilayah di Laut China Selatan, termasuk kepulauan Natuna milik Indonesia.
Sebelumnya, Filipina telah mengadukan Tiongkok ke mahkamah internasional, dan baru-baru ini mahkamah itu memutuskan akan mendengar beberapa klaim yang diajukan Filipina terhadap China.
Tiongkok menolak keras arbitrase itu. Tiongkok telah sejak lama mengatakan bahwa perselisihan di Laut China Selatan seharusnya diselesaikan secara bilateral dan tidak lewat intervensi internasional.
Seperti diketahui, Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya dan menggunakan apa yang disebut sebagai “9 garis putus-putus” untuk menjelaskan klaimnya itu.
Namun, masalahnya adalah garis putus-putus yang digunakan Tiongkok itu menyentuh zona ekonomi ekslusif beberapa negara lain. Selain Indonesia dan Filipina, Vietnam, Taiwan, Malaysia dan Brunei Darusalam kini memiliki klaim yang tumpang tindih dengan Tiongkok.
“Kita tidak ingin melihat ada negara manapun yang memproyeksikan kekuatannya di wilayah itu. Kita menginginkan solusi damai dengan mendorong dialog. Sembilan garis putus-putus itu adalah masalah yang kita hadapi sekarang ini, dan tidak saja menjadi masalah Indonesia,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved