Dari Bandar Lampung, ibukota Propinsi Lampung, setidaknya menghabiskan waktu tiga jam untuk tiba di Sukadana, Ibukota Kabupaten Lampung Timur.
Untuk menuju Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, dari Ibukota Kabupaten Lampung Timur, tak kurang dua jam, baru bisa sampai di rumah Kepala Desa.
Perjalanan Rabu, 29 Januari 2014 itu, tak lain semata untuk melaksanakan tugas jurnalisitik guna mengklarifikasi dan mengkonfirmasi atas informasi adanya tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis yang masih berusia 14 tahun, warga Desa Bauh Gunungsari.
Sepanjang perjalanan, dijumpai kondisi jalan yang penuh lubang, sembari ditingkahi praktik-praktik pungutan liar (Pungli) di beberapa titik oleh sekelompok preman dengan modus penimbunan jalan. Menjelang azan dhuhur, akhirnya tiba juga di Desa Bauh Gunungsari.
Menyambangi Kepala Desa, merupakan langkah awal untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus perkosaan kali ini. Selain itu, tentu saja, sebagai orang timur, “kulonuwun”, kepada penguasa wilayah menjadi kebiasaan sewaktu bertamu untuk menemui warganya.
Sesampai di kediaman kades, ternyata si empunya rumah masih di ladang memanen Jagung. Di rumah hanya ada adiknya, sedangkan istrinya belum pulang mengajar di sebuah sekolah dasar setempat. Saluran komunikasi menjadi begitu berarti. Melalui komunikasi telpon, Pak Kades langsung berkenan meluangkan waktu untuk meninggalkan kegiatannya memanen Jagung, guna menemui kami yang sedang bertamu dikediamannya.
Setelah berbasa-basi, pembicaran langsung memasuki pokok persoalan. Bapak Prayitno, Kades Bauh Gunungsari membenarkan bahwa salah satu warganya, YP (14 tahun) menjadi korban perkosaan. Hanya Prayitno tak tahu persis waktu dan tanggal kapan terjadinya peristiwa perkosaan terhadap warganya tersebut.
“Orang tuanya hanya buruh tani yang tidak sekolah, jadi tidak bisa jelas bercerita secara jelas," tutur Prayitno.
Kata Prayitno, kejelasan informasi didapatnya dari Nasrul dan kerabat korban, sebut saja Amir (jatidiri Amir yang sebenarnya diminta untuk dirahasiakan karena menyangkut keselamatan diri).
Prayitno bercerita bahwa setelah diperkosa korban tidak langsung pulang ke rumah, sehingga orangtuanya kebingungan anaknya tidak pulang. Informasi adanya anak yang tidak pulang ini sampai juga ke telinga Nasrul, yang berinisiatif melakukan pencarian. Dengan modal pergaulannya yang luas, akhirnya Nasrul menemukan korban di rumah Kriting, tidak jauh dari rumah korban sendiri.
Menurut Prayitno, setelah menemukan korban, Nasrul kebingungan hendak melakukan apa. Kondisi korban yang sakit dan lemah membuatnya bimbang, sedangkan korban takut untuk pulang. Kepada Nasrul, korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya.
Akhirnya Nasrul kemudian berinisiatif membawa korban ke rumah KI, seorang tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Propinsi Lampung. Menurut Prayitno, Nasrul mengajak korban ke rumah KI dengan harapan sang tokoh masyarakat tersebut dapat membantu jalan keluar atas kasus yang menimpa YP. Tapi di sana KI kemudian menawarkan mediasi dan memanggil orangtua pelaku ke rumahnya. Di rumah KI, YP diberi uang sebesar Rp 2 juta sebagai uang damai.
Prayitno melanjutkan, esoknya, KI mengajak korban ke Bandarlampung, sementara Nasrul kembali ke desanya. Setelah 2 hari di Bandarlampung, korban kemudian dipulangkan KI di Simpang Pugung, beberapa kilometer dari rumahnya.
Setelah korban pulang, pada hari Minggu (8/12/2013), lanjut Prayitno, dirinya bersama Nasrul, Amir, dan korban menuju Polres Lampung Timur di Sukadana. Mereka bermaksud melaporkan kejadian perkosaan yang menimpa korban. Di Polres Lamtim, karena hari minggu, mereka hanya diterima petugas di SPKT. Merasa penjelasan petugas di SPKT tidak memuaskan, mereka memutuskan akan langsung melapor ke Polda Lampung.
Kata Prayitno, setelah mengantar ke Polres Lamtim, dirinya tidak mengetahui lagi informasi perkembangan kasus yang menimpa YP. Dia sendiri tidak bisa ikut mengantar ke Polda Lampung, karena ikut disibukkan dengan agenda Pilkades serentak di Lampung Timur tanggal 11 Desember 2013 lalu.
Prayitno kembali mengetahui perkembangan kasus perkosaan terhadap warganya, setelah beberapa penyidik dari Polda Lampung datang ke rumahnya, Selasa (28/01/2014). Kedatangan penyidik ini bermaksud untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada para saksi terlapor yang dilaporkan oleh korban.
Menemui Korban
Penjelasan Prayitno dikediamannya menjadi bahan yang cukup penting untuk mengatakan, bahwa benar adanya dugaan tindak perkosaan terhadap YP.
Sebelum meninggalkan kediaman Kepala Desa, kami meminta bantuan Prayitno untuk menghubungi YP. Prayitno lantas menelpon tetangga korban untuk menanyakan keberadaan YP. Dari tetangganya diketahui YP ada dirumah.
Berbekal peta yang dibuat kades, akhirnya sampailah di rumah korban. Rumah sederhana yang sejuk, dikelilingi pepohonan, ciri khas rumah pedesaan.
Setiba dikediamannya, tampak YP sedang istirahat dengan ditemani Amir, kerabatnya. Setelah dipersilahkan masuk, kami mengutarakan maksud kedatangan kepada YP dan Amir. YP, gadis belia itu terlihat cantik dengan gaun yang dikenakannya. Kulitnya yang kuning bersih khas orang Sumatera Selatan, dengan potongan rambut sebahu.
YP mulai bertutur, bahwa dirinya baru pulang hari Minggu (26/01/2014) dari Bandarlampung. Di Bandarlampung dia tinggal di tempat pamannya yang bernama Rizal. Di sana dia diobati dan dipulihkan kondisi phisik dan kejiwaannya. Setelah merasa sehat, pamannya berkenan memperbolehkan dirinya pulang ke Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik.
Kata YP, awal malapteka perkosaan yang menimpanya bermula dari perkenalannya dengan AR. Sepulang bekerja di Pasar Sidorejo, tidak jauh dari rumahnya, AR mencegatnya di lapangan Sidorejo dan mengajaknya berkenalan. Di situ keduanya bertukar nomor HP, dan lantas sering komunikasi.
“Saya sudah tidak sekolah lagi, dan kerja di pasar Sidorejo menjaga toko”, lanjut YP. Dia menjelaskan terpaksa bekerja untuk membantu orang tuanya yang hanya buruh tani.
YP tinggal dengan ayah kandungnya, Sularno dan ibu tirinya. Sedangkan ibu kandungnya sudah bercerai dan sekarang tinggal di Pagar Alam Sumatera Selatan.
Keteranganpun berlanjut. Pada sekitar bulan November 2013, sebelum hari raya Kuningan, AR menghubungi YP lewat telpon dan mengajaknya jalan-jalan. AR kemudian menjemput YP di rumahnya. Kemudian YP diajak AR ke desa PP Brawijaya di kediaman J.
Di sini ternyata mereka berdua sudah ditunggu oleh rekan-rekan AR. Dikediaman J, YP lantas dipaksa untuk minum minuman keras. “Karena dipaksa, walaupun rasanya pahit, saya minum juga” ujar YP.
YP melanjutkan, setelah dipaksa minum minuman keras, di bawah ancaman akan dibunuh dia kemudian diperkosa secara bergantian. Secara pilu YP menceritakan tidak kurang dari 6 orang yang memperkosanya. Dia bercerita selama 1 hari dia berada di rumah J.
Namun kejadian perkosaan ini tidak berhenti di sini. YP melanjutkan ceritanya, dari rumah J kemudian dia diajak ke Desa Purwosari. Di sebuah lapangan, dia kembali mengalami kenyataan pahit, kembali diperkosa sekitar 5 orang lelaki.
Akhirnya, karena kondisinya yang sudah lemah, AR kemudian mengantarkan YP pulang. Akan tetapi tidak ke rumah orang tuanya, AR malah mengantarkan YP ke rumah Kriting, tidak jauh dari rumahnya.
“Saya takut pulang, akhirnya selama satu minggu saya di rumah Kriting, sampai kemudian Nasrul menjemput saya," kata YP.
Oleh Nasrul, YP menceritakan dia diajak ke rumah KI. “Di rumah Pak KI saya tidak diobati, tapi malah ditawari minuman keras sama sabu-sabu, tapi saya tolak”, urainya.
KI kemudian menawarkan perdamaian kepada YP dan Nasrul, karena semua pelaku satu suku dengan KI dan orangtuanya dikenalnya.
“Saya disuruh minta Rp 50 juta sama pak KI kepada orang tua pelaku, tapi mereka baru kasih Rp 2 juta”, urainya. Menurut YP uang itu akhirnya diterimanya dan habis dipakai untuk berobat.
YP membenarkan kalau KI lantas mengajaknya di Bandarlampung. “Di Bandarlampung saya cuma diajak jalan-jalan, tidak diobati,” katanya. “Pak KI malah nyuruh saya kerja di diskotek, banyak uangnya katanya, emangnya saya anak nakal apa,” keluh YP.
Setelah dua hari di Bandarlampung, KI akhirnya mengantarnya pulang. “Yang buat saya kesel, saya tidak diantar ke rumah, tapi diturunkan di simpang pugung pas pom bensin”, ujarnya. Saya lalu ngojek, tapi karena takut pulang saya ke lalu ke Sidorejo ke rumah Pak Azwar.
Nah, setelah YP pulang kerumah, akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa perkosaan ini ke kepolisian. “Semula ke Polres Lampung Timur, tapi karena tanggapannya tidak bagus, akhirnya kami ke Polda”, tambahnya. LBH Bandarlampung kemudian dihubunginya untuk mendampingi laporan ke polda. “Ada surat kuasanya mas, dari Pak Sularno, orang tua YP ke LBH”, ujarnya.
Namun, ujar Amir, karena ada persoalan, surat kuasa ke LBH Bandarlampung tersebut sudah dicabut kembali. “Banyak pihak yang mau ambil keuntungan atas kasus ini," katanya. Salah satunya adalah UA yang meminta sejumlah uang kepada orang tua pelaku pemerkosaan. “Karena sudah dapat uang, dia membohongi Pak Sularno, untuk mencabut kuasa”, katanya.
Amir menyayangkan sikap LBH yang begitu saja menerima pencabutan kuasa tersebut tanpa konfirmasi kepada dirinya. “Bapaknya YP orang polos, mau saja dibodohi, harusnya LBH tidak lantas menerima begitu saja pencabutan kuasa itu," ujarnya.
Selama proses pengaduan di Polda Lampung, YP menjelaskan dirinya tinggal di rumah Rizal, pamannya. YP menguraikan oleh pamannya dia diajak berobat. “Kata dokter ada pembengkakan di rahim.. Saya sudah diajak berobat ke rumah sakit Abdul Muluk," ujar YP seraya menjelaskan bahwa hingga kini dirinya kerap mengalami pendarahan.
Sedangkan kepada penyidik di Polda, YP sudah menjelaskan semua kejadianya. Dia berharap permasalahan ini segera selesai, dan pelakunya bisa dihukum.
Dengan perasaan yang tak menentu, disertai rasa amarah yang cukup mendalam, kami berpamitan dan meninggalkan kediaman YP untuk menuju Bandar Lampung.
Tentu harapan kita sama dengan YP. Tak ada tindak pidana, apalagi sangat mencabik-cabik rasa kemanusian kita, sungguh tak bisa dibiarkan. Siapapun dia, apapun suku dan status sosialnya, harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Bila hukum tak bisa ditegakkan, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu dan memicu persoalan-persoalan lain yang tak perlu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved