Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai Januari 2025 mendatang tak akan terlalu berdampak ke sektor pariwisata.
Sandiaga justru berharap, kenaikan PPN justru bisa memperkuat fiskal dan ekonomi nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
"Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak," kata Sandiaga Uno dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (27/3/2024).
Menurut Sandi, Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.
Kendati demikian, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan pelaku hotel dan restoran berpotensi menyesuaikan tarif jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
"Pasti ada penyesuaian tarif kamar walaupun tamu tidak dikenakan PPN di hotel dan restoran," kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus di Denpasar, Selasa.
Menurut Perry, tamu yang menginap atau menyantap makanan di restoran tidak dikenakan PPN karena konsumen itu sudah dikenakan pajak hotel dan restoran (PB1) yang masuk pajak daerah sebesar 10%.
Perry mengatakan, hotel dan restoran berpotensi menyesuaikan tarif karena barang-barang yang mereka beli untuk menyuplai kebutuhan kamar dan restoran kena PPN. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved