Hingga semester I-2013 ini, pemerintah telah memblokir anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp32 triliun. Alasan pemblokiran macam-macam. Ada yang dokumennya belum lengkap, TOR-nya belum lengkap dan ada juga yang belum ada persetujuan komisi.
“Saya menyesalkan masih adanya K/L yang belum mengoptimalkan prosedur dalam mengajukan anggaran ke pemerintah. Sehingga kesalahan yang sedikit tersebut akan menghambat kinerja pembangunan karena dana belum bisa cair,” kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu malam (10/07).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemblokiran tersebut disebabkan karena perencanaan kementerian atau lembaga kurang optimal.
"Kalau perencanaannya optimal, saya yakin tidak ada pemblokiran, revisi (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA) juga berkurang frekuensinya,” kata Askolani.
Menurut Askolani, angka pemblokiran anggaran itu dibanding Januari 2013 menunjukkan penurunan. Namun pihaknya terus berupaya menekan besarnya pemblokiran anggaran dengan mendorong penyerapan yang maksimal.
“Dua minggu lalu kami undang kementerian atau lembaga untuk sikapi dan antisipasi supaya dana yang diblokir dapat diminimalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga saat ini angkanya Rp28 triliun,” ujar Askolani.
Menurut Askolani, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi perencaan penganggaran yang lebih baik bersama dengan kementerian atau lembaga dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Masih adanya pemblokiran anggaran itu menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada semester I-2013, yang baru mencapai 24% untuk semua kementerian atau lembaga.
Askolani menyebutkan, hingga semester I-2013, ada 40-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya di atas 24%. Ada pun yang yang paling tinggi penyerapannya (di atas 50%) adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Pertanian.
Lebih jauh Askolani menyebutkan, penyerapan 5 kementerian atau lembaga itu cukup tinggi dibanding rata-rata nasional. Namun demikian, masih ada sekitar 20-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya mencapai 24%. Bahkan masih banyak kementerian atau lembaga yang penyerapannya kurang dari 24%.
© Copyright 2024, All Rights Reserved