Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, memberikan pembekalan kepada 793 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2015, terdiri dari 215 Taruna Akmil, 100 Kadet AAL, 89 Karbol AAU dan 389 Taruna/Taruni Polri. Para taruna ini akan di lantik menjadi Perwira TNI dan Polri oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Juli 2015 mendatang.
Acara pembekalan ini berlangsung di Ruang Auditorium Akpol, Semarang, Senin (27/07). Ryamizard menyampaikan, pembekalan ini untuk melengkapi ilmu pengetahuan yang telah diperoleh para Capaja TNI-Polri selama menempuh pendidikan. “Pembekalan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman dan dorongan motivasi dalam bertugas,” harapnya.
Materi pembekalan yang disampaikan oleh Menhan mencakup “Dinamika Lingkungan Strategis” dan “Hakekat Ancaman” yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini, dan “Semangat Bela Negara“ serta penekanan dan arahan yang dapat digunakan oleh para Capaja TNI-Polri dimasa yang akan datang, dihadiri pula oleh Danjen Akademi TNI, Gubernur Akademi Angkatan dan Akpol dan para Pejabat Akademi TNI dan Akpol.
Mengenai Dinamika Lingkungan Strategis, Menhan menekankan diantaranya bahwa perkembangannya dewasa ini semakin sulit diprediksi, kemajuan teknologi dan informasi berakibat batas antar negara bukan lagi penghalang dalam berinteraksi, sementara sifat ketergantungan antar negara juga semakin besar. Suatu peristiwa di suatu kawasan dapat segera mempengaruhi kawasan atau negara lain. Dinamisnya perkembangan lingkungan strategis tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, telah menggeser kepentingan nasional serta prediksi ancaman yang akan dihadapi oleh setiap negara.
Dari perkembangan lingkungan strategis tersebut Menhan mengingatkan para Capaja TNI-Polri harus bersikap kritis dan antisipatif agar dinamika perkembangan yang bersifat merugikan tidak teraktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan untuk Ancaman Nyata, Ryamizard menegaskan yaitu ancaman yang saat ini sedang kita hadapi dan sewaktu-waktu dapat terjadi, serta berpengaruh terhadap ketahanan nasional, seperti: terorisme dan radikalisme (perbuatan tidak berprikemanusiaan secara fisik dan non fisik), separatis dan pemberontakan, bencana alam (letak Indonesia pada cincin api Pasifik/ pacific ring of fire), pelanggaran perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam (merugikan perekonomian), wabah penyakit (sars, anthrax, aids, ebola, mers, bio terorisme), perang siber dan intelijen (dampak negatifnya dapat melumpuhkan roda pemerintahan), peredaran dan penyalahgunaan narkoba (dapat melemahkan sistem pertahanan negara).
“Hakekat ancaman itu juga dijadikan salah satu landasan oleh Kementerian Pertahanan dalam menetapkan Kebijakan Strategis untuk mendukung Visi dan Misi Kabinet Kerja 2014-2019, khususnya pembangunan kekuatan pertahanan. Harus kita sadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga wajar memiliki kekuatan pertahanan yang disegani,” ujar Menhan.
Sementara itu, terkait Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Menhan juga mengingatkan para Capaja TNI-Polri agar senantiasa ditingkatkan guna menanamkan nilai-nilai bela negara, yaitu: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin terhadap kebenaran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara.
“Hakikat bela negara merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara, guna melengkapi ketahanan nasional dan sebagai kekuatan dalam melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, demi kelangsungan kehidupan serta kejayaan negara dan bangsa,” kata Ryamizard.
© Copyright 2024, All Rights Reserved