Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap semua kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia. BNN dapat melakukan tes urine tanpa didahului pemberitahuan.
"Tidak perlu ada instruksi dari Mendagri supaya kepala dan wakil kepala daerah melakukan tes narkoba. Kalau sifatnya instruksi, mereka yang biasa memakai narkoba bisa siap-siap lebih dulu untuk mengakali hasil tes narkoba," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (15/03).
Tjahjo menyatakan hal tersebut menyikapi langkah BNN menangkap Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, terkait kasus narkotika. Hasil pemeriksaan urine, Noviandi beserta empat orang lainnya positif menggunakan narkoba.
Kepala BNN Budi Waseso mengungkapkan, saat ini ada sejumlah pejabat dan kepala daerah lain yang ditengarai sebagai pengguna narkoba. Untuk itu, BNN tidak perlu melapor kepada Presiden dan Gubernur untuk menangkapnya. ”Ada beberapa yang sedang kami intai, tetapi tidak bisa kami sebutkan sekarang,” kata Budi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel menjamin proses pemeriksaan kesehatan Nofiadi sesuai prosedur. Semua proses, termasuk hasil pemeriksaan, tak bisa diintervensi. Namun, Nofiadi diperkirakan melakukan sejumlah cara untuk lolos dari pemeriksaan kesehatan.
“Proses pemeriksaan kesehatan pada Nofiadi dilakukan sekitar tujuh bulan lalu. Hasilnya menunjukkan, Nofiadi dinyatakan layak dan bersih dari aspek kesehatan dan dapat maju dalam pilkada serentak Desember lalu,” kata Ketua IDI Sumsel Rizal Sanif.
Rizal memastikan semua proses sesuai standar IDI pusat. Khusus untuk Nofiadi, saat itu dinyatakan layak untuk maju karena zat-zat narkoba tak terdeteksi di tubuhnya.
"Kami tak melihat hasil kesehatan. Tapi berdasarkan rekomendasi bahwa kandidat ini dinyatakan layak, berarti tak ada masalah dengan kesehatannya," kata Rizal, yang bersedia memberikan keterangan jika diminta BNN.
© Copyright 2024, All Rights Reserved