Untuk keempat kalinya, istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait seputar aliran dana yang diduga masuk ke sejumlah rekeningnya. Dalam pemeriksaan ini, status Milana masih sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih seputar aliran dana. Aliran dana yang diduga masuk ke rekening dia," ungkap pengacara Milani, Pia AR Akbar Nasution, Jumat (23/04).
Dikemukakan Pia, ini adalah pemeriksaan yang ketiga kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin lalu, kemudian Selasa dan Rabu. “Hari Kamis break, dan Jumat hari ini dimulai lagi," jelasnya.
Ditegaskan Pia, kliennya sangat kooperatif dan selalu datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. "Dia hadir setiap kali diminta diperiksa."
Terkait dugaan aliran dana ke rekening Milana yang kini masih berstatus pegawai Subag Pimpinan dan Panitia DPRD DKI Jakarta, Pia enggan menjawab. "Saya tidak bisa sebut jumlahnya. Tapi, tentang rekening-rekening atas nama dia," terangnya.
Pia juga berharap status kliennya tidak akan meningkat statusnya menjadi tersangka. "Semoga, mudah-mudahan tidak karena masih diperiksa sebagai saksi, kok," tandasnya.
Staf Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga pernah mengungkapkan, dari dana aliran Rp 28 miliar, istri Gayus menerima sekitar Rp 3,6 miliiar. Diterima dalam dua aliran, yang pertama dalam lima kelompok, mulai kurun 4 Desember sampai 25 Januari di Bank Mandiri senilai Rp 2,7 miliar. Aliran pertama dilakukan dalam lima kali transaksi transfer. Aliran kedua kepada istri Gayus di Bank BII, sekitar Rp 900 juta, setelah pemblokiran antara tanggal 4 Desember-20 Januari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved