Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menetapkan Nunun Nurbaeti Daradjatun sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Saksi dan fakta persidangan kasus ini dianggap sangat jelas mengungkap keterlibatan.
Pendapat itu dikemukakan oleh Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) divisi Korupsi Politik Adnan Topan Husodo. “Peran Nunun sudah jelas, KPK harusnya segera tetapkan Nunun sebagai tersangka," ujar Adnan, Jumat (23/04).
Sejumlah keterangan saksi dan bukti-bukti yang terkait dengan keterlibatan Nunun dalam membagikan cek perjalanan itu kepada para anggota DPR serta dugaan bahwa Nunun juga menikmati uang haram tersebut, cukup menjadi bukti untuk menjadikan Nunun tersangka. "Ada saksi-saksi yang menyebut Nunun terlibat, ada bukti cek, jadi apalagi yang ditunggu KPK?" tanya Adnan.
Dalam pandangan Adnan, dengan menetapkan Nunun sebagai tersangka, KPK justru akan lebih mudah nantinya untuk memanggil paksa Nunun yang kini berada di Singapura. “Juga lebih mudah kerjasama dengan pihak Singapura."
Adnan beranggapan, pemanggilan Nunun sangat diperlukan untuk memberikan keterangan di Pengadilan. Hadirnya Nunun dalam sidang akan memperjelas kasus, posisi, dan bukan tidak mungkin menyeret siapa pemberi cek pelawat sebenarnya. "Jadi tidak berhenti sebatas di anggota Dewan saja."
Seperti diketahui, pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (19/04) lalu, menetapkan untuk mengabaikan keterangan bekas isteri Wakil Kepala Polri itu selaku saksi dalam perkara korupsi sejumlah anggota Komisi IX DPR pada 2004 lalu.
Pengabaian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemanggilan secara tiga kali berturut-turut, Nunun tetap mangkir. Alasannya, dia mengidap penyakit 'lupa berat' dan sedang menjalani perawatan di Singapura.
Meski begitu, KPK sendiri berjanji tetap akan berupaya untuk menghadirkan Nunun ke persidangan. Koordinasi dengan pihak terkait pun sudah dilakukan jika upaya jemput paksa diperlukan. “Kita sedang melakukan koordinasi. Kita akan melihat sejauh mana kondisi Bu Nunun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (22/04).
KPK tengah menyiapkan tim dokter untuk memberikan pendapat kedua tentang kondisi Nunun. Namun ia tidak bisa memastikan kapan tim diberangkatkan ke Singapura. "Saya belum tahu kapan. Apakah tim dokter dan tim lain," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved