Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK untuk memberikan kepastian hukum terhadap Hasto, apakah benar-benar terlibat dalam menyembunyikan Harun Masiku atau tidak.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, KPK harus memberikan kejelasan dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Terkait Hasto, saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian, tetapkan saja tersangka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurut Boyamin, jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku oleh KPK, maka dia bisa mengajukan gugatan praperadilan untuk melakukan pengujian ke pengadilan.
Hakim praperadilan nanti yang akan memutuskan status tersangka Hasto Kristiyanto, apakah sah atau tidak secara hukum. Jika tidak sah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka status tersangkanya bisa dibatalkan.
Namun, apabila tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus menjelaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara Harun Masiku.
"Tidak seperti sekarang statusnya terus digantung, sehingga terkesan KPK menyandera Hasto dan PDIP. Pemanggilan Hasto ini sudah lama, masa tidak bisa memberikan kepastian," tandasnya.
Boyamin juga mengatakan, menetapkan Hasto sebagai tersangka juga dapat menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved