Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD meralat pernyataannya menyebut negara yang pernah membatalkan Pemilu pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) atau pun Mahkamah Agung (MA) di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya Australia.
Mahfud akhirnya meralat pernyataannya melalui akun X resminya.
"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap "Australia" sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres," kata Mahfud, dikutip dari akun X, Jumat (29/3/2024).
"Yang benar adalah "Austria" yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan negara pertama yang membentuk MK (1920)," kata Mahfud.
Di sidang pendahuluan, Mahfud juga menyebut MK di berbagai negara telah banyak melakukan judicial positivism dengan membatalkan Pemilu yang penuh kecurangan dan pelanggaran prosedur, seperti di Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand, dan beberapa negara.
“Akhirnya, kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil Pemilu ini. Pastilah ada yang datang untuk mendorong yang mulia agar permohonan ini ditolak," kata Mahfud, saat di forum sidang pendahuluan.
Mahfud mengatakan, ada pula yang datang untuk mendorong agar permohonan ini dikabulkan. "Yang datang tentu tidaklah harus orang ataupun institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” kata Mahfud. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved