Mahfud MD memastikan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, parpol pengusung Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Soal angket ini banyak masyarakat yang bertanya, angket dan gugatan ke MK kok belum berjalan? Itu semua ada jadwalnya. Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” kata cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Menurut Mahfud, Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, tim khusus yang telah dibentuk untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu 2024, sudah siap dan telah melengkapi alat bukti yang diperlukan pada sidang sengketa pilpres nanti.
“TPN sudah siap dan sudah lengkap. Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” kata mantan Menko Polhukam ini.
Mahfud mengatakan, parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Dia memastikan parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDIP solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.
Sebab, masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 ditutup pada 6 Februari 2024. Kemudian, masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Sehingga, pengajuan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka.
“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, hak angket merupakan jalur politik, sehingga dirinya tidak turut serta dalam pengajuan hak angket.
“Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” pungkas Mahfud.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved