Penyelundupan sabu yang dilakukan oleh warga negara Iran masih terus terjadi. Kali ini pelakunya, seorang mahasiswa. Achmad Reza, 24, mahasiswa yang duduk di semester lima Universitas Zaman Adishe Iran.
Ia ditangkap di terminal II-D Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu senilai Rp1,16 milliar atau seberat total 580 gram. Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (KKPPBC BSH) Bahaduri Wijayanta di Tangerang, Banten, Minggu (13/6), penangkapan yang terjadi pada penumpang pesawat Qatar Airways QR 670 rute Doha-Jakarta pada Sabtu (12/06) malam itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihat barang bawaan penumpang tersebut yang tampak aneh.
Setelah digeledah, ternyata di dalam tas koper milik Achmad Reza terdapat kristal bening yang dibungkus dengan kantong plastik transparan. Begitu dicek, kristal seberat 580 gram itu positif sabu. Karenanya, pemuda itu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Di hadapan petugas, Achmad Reza mengaku, barang itu akan diantarkan kepada salah seorang warga negara Iran yang ada di salah satu hotel di kawasan Jakarta. Namun ketika dikembangkan, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kami menduga mahasiwa ini salah satu kurir dari jaringan narkotika internasional," kata Bahaduri. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sekitar Rp10 miliar. Methamphetamine itu termasuk jenis narkotika kelas satu.
Lebih jauh Bahaduri menjelaskan, dengan ditangkapnya Achmad Reza, sepanjang 2010 (Januari-Juni) penyelundupan narkotika yang ditangkap di bandara ini tercatat sebanyak 28 orang. Rinciannya, 6 warga negara Indonesia, 6 warga Malaysia, 10 warga Iran, dan 6 warga India.
Ada pun narkotika yang diamankan sebanyak 112.912,80 gram sabu (17 kasus), 41,25 gram kentamine (7 kasus), 688 gram heroin (1 kasus), 163 gram kokain (1 kasus), dan 14,4 gram ganja (2 kasus). "Nilai total estimasi dari semua jenis narkoba ini sebesar Rp250 milliar," ujar Bahaduri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved