Pemerintah diminta segera menyiapkan peraturan berkaitan dengan keterlibatan incumbent dalam pemilukada. Bila tidak disiapkan peraturan yang jelas, akan menimbulkan ketimpangan di lapangan. Karena, sangat dimungkinkan bantuan yang diberikan incumbent dijadikan nilai tawar politik kepada masyarakat.
Anggota Komisi II DPR Masitah mengungkapkan hal tersebut kepada Politikindonesia.com, melalui sambungan telepon, Senin (14/06).
Masitah mengungkapkan, sangat penting mengatur masalah pejabat yang kembali mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri kembali. Soalnya, kultur masyarakat Indonesia masih memilih kepala daerah yang mempunyai banyak uang, selain memiliki visi yang baik dalam pembangunan.
Dalam wawancaranya, Masitah juga mengakui fenomena politik uang dalam Pemilukada dan penyalahgunaan jabatan oleh incumbent merupakan bukti sistem pemerintah memang tidak bisa memperbaiki kondisi politik yang kian tidak menentu.
Sebelumnya, Ketua Komite I DPD RI Farouk Muhammad mengemukakan, saat ini banyak praktek penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan oleh para incumbent dalam Pemilukada sampai 2010 ini. Senator asal Nusa Tenggara Barat itu menjelaskan ada temuan yang rawan dijalankan incumbent dalam Pilkada.
Pertama dimulai dari data pemilih. Kedua surat suara yang terlebih dahulu dicontreng dan ketiga hasil hitungan suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ketiga proses tersebut, kata bekas Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu, sangat rawan diintervensi sang incumbent.
Pernyataan Farouk ini dinilai Masitah sebagai sebuah kemunduran dari pemikiran yang kini dikaji anggota DPD RI dan Komisi II DPR RI. Masitah menyebutkan tidak ada jaminan dalam Pemilukada nanti tidak terjadi politik uang.
Rawan Politik Uang
Wacana pemilihan gubernur kembali diserahkan kepada anggota DPRD Provinsi, terus menuai kecaman. Sistem itu dinilai rawan politik uang. Karena itu, sebaiknya pemilihan langsung kepala daerah diserahkan kepada rakyat, bukan anggota DPRD, seperti dilakukan sejak reformasi.
Ketua Komite I DPD Farouk Muhammad mengemukakan hal tersebut, dalam acara Sosialisasi DPD RI dengan Wartawan Parlemen di Gedung DPD, Senin.
Menurut Farouk jika gubernur dipilih oleh rakyat, secara jelas yang mendapatkan keuntungan itu masyarakat banyak. Kalau yang memilih anggota DPRD I Provinsi, yang mendapatkan keuntungan anggota DPRD.
Ketika ditanya mana yang lebih menguntungkan dari kedua sistem tersebut, Farouk mengatakan hal itu masih dalam tahap pengkajian. Saat ini, kata dia, formulasi tepat masih dalam kajian formulasi. Ia memastikan, saat ini pihaknya masih menunggu berbagai opsi yang sama-sama dipersiapkan oleh berbagai pihak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved