Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/60/I/2014 tanggal 30 Januari 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 36 Pati TNI. Terdiri dari 20 Pati di jajaran TNI AD, 12 Pati di jajaran TNI AL, 4 Pati di jajaran TNI AU. Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 30 Januari 2014.
“Mutasi dilakukan dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan,” kata Kadispenum Puspen TNI Kolonel Inf Bernardus Robert dalam rilis yang dikirim ke politikindonesia.com, Jumat (31/01).
Untuk itu, kata Bernardus, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
Mutasi yang terjadi di TNI Angkatan Darat di antaranya yakni, Mayjen TNI SWidjonarko, dari Aster Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha dari Staf Ahli bidang Pertahanan dan Keamanan BIN menjadi Aster Panglima TNI.
Kemudian di jajaran TNI Angkatan Laut di antaranya Laksdya TNI Bambang Suwarto dari Kalakhar Bakorkamla menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun, Laksda TNI Sadiman dari Koorsahli Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun, dan Brigjen TNI (Mar) Ikin Sodikin AS dari Danlantamal III/Jakarta Koarmabar menjadi Staf Khusus Kasal.
Selanjutnya, mutasi di jajaran TNI Angkatan Udara di antaranya yakni, Marsda TNI Usra Hendra Harahap dari Wakil Rektor Bid III Kerjasama Unhan menjadi Staf Khusus Kasau dan Marsda TNI Suparman, dari Sahli Bid. Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved