Kasus skandal Bank BNI belum berujung. Bahkan semakin berkembang, terkait dengan masalah fee yang masuk ke Mabes Polri. Hari ini (Selasa, 30/5), rencananya mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung direncanakan akan diperiksa penyidik Mabes Polri, sebagai saksi kasus skandal Bank BNI terkait pemberian success fee (dana keberhasilan) Rp2,25 miliar dari pihak BNI kepada penyidik Mabes Polri.
“Pak Suyitno Landung akan diperiksa soal kasus Bank BNI. Mungkin. Dari beliau nanti akan diketahui apa benar ada aliran dana itu,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta. Aliran dana tersebut, seperti banyak diungkap, adalah uang Rp2,25 miliar yang terdiri dari Rp1,8 miliar diterima oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Erwin Mapasseng, Rp200 juta diterima oleh Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Samuel Ismoko, dan Rp 250 juta diterima oleh mantan Kanit Perbankan Kombes Pol Irman Santosa.
Sperti diketahui, skandal lolosnya kredit fiktif BNI menyeret beberapa pejabat dan karyawan BNI diantaranya Tri Kuntoro (staf Direktorat Kepatuhan BNI), mantan Direktur Kepatuhan BNI M Arsyad, mantan Kepala Desk Luar Negeri BNI cabang Kebayoran Baru Edy Santoso dan mantan Kepala BNI BNI Kebayoran Baru Kusnadi Yuwono.
Semua pihak yang terlibat dalam meloloskan kredit, telah diproses hukumnya. Hanya saja, dalam perkembanganya, ternyata ada fee yang mengalir dan diterima oleh para petinggi di Mabes Polri. Persoalan inilah yang hingga kini masih belum transparan, termasuk soal Kuitansi Trunojoyo I.
© Copyright 2024, All Rights Reserved