Seluruh partai politik (parpol) sudah menyerahkan laporan akhir dana kampanye ke KPU. Jika dijumlah total angka dana kampanye 12 partai politik itu mencapai Rp3,1 triliun. Dana kampanye terbesar diterima Partai Gerindra sebesar Rp435 miliar. Sementara dana terkecil diterima Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp71,3 miliar.
"Semua parpol lolos, bebas dari sanksi pembatalan. Selanjutnya Kantor Akuntan Publik akan bekerja 30 hari ke depan. Nanti hasil audit diserahkan ke KPU paling lambat 5 hari setelahnya dan KPU umumumkan apa adanya," kata Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/04).
Ternyata tidak semua parpol memberikan rincian dana kampanyenya penerimaan dan pengeluaran untuk pemberitaan dalam laporan dana kampanyenya ke KPU. Beberapa parpol hanya memberikan info pemasukan saja.
Berikut laporan dana kampanye 12 partai politik, Partai Gerindra, total penerimaan Rp435 miliar dan total pengeluaran: Rp435 miliar; Partai NasDem, total penerimaan Rp277,6 miliar dan total pengeluaran Rp277,4 miliar; PKS, total penerimaan Rp122 miliar dan total pengeluaran Rp121 miliar; PAN, total penerimaan Rp271,9 miliar dan total pengeluaran Rp271,9 miliar; PDI-P total penerimaan Rp395 miliar dan total pengeluaran Rp404,73 miliar.
Kemudian PKB, total penerimaan Rp244 miliar dan total pengeluaran Rp244 miliar; PPP, total penerimaan Rp157 miliar dan total pengeluaran Rp157 miliar; PKPI, total penerimaan Rp52,9 miliar; PBB, total penerimaan Rp71,3 miliar; Hanura, total penerimaan Rp374 miliar dan total pengeluaran Rp365,7 miliar; Demokrat, total penerimaan Rp309 miliar dan total pengeluaran Rp307 miliar; Golkar, total penerimaan Rp402 miilar dan total pengeluaran Rp402 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved