Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartanya mengalami peningkatan dibandingkan laporan terakhirnya ke KPK pada 2001. Peningkatan itu karena ia memperoleh warisan dari orangtuanya yang sudah meninggal.
“Kira-kiralah. Karena waktu itu (2001) orangtua saya belum meninggal, sekarang sudah meninggal, kan ada warisan," ujar Ryamizard kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/01).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu tidak menjelaskan jumlah persis harta kekayaannya saat ini. “Dilaporkan kan wajib ke KPK, yang lain-lain orang tidak perlu tahu. Pokoknya yang saya sampaikan pasti halal," ujar Ryamizard.
Pada kedatangannya yang hanya sekitar 1 jam di Gedung KPK, Ryamizard juga mengaku sempat berdiskusi mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kementeriannya.
“Tadi banyak bicara soal pencegahan juga. Bagaimana saya mencegah korupsi di kementerian saya, saya minta petunjuk pada bapak-bapak (Deputi Pencegahan KPK), dikasih tahu bagaimana caranya," ungkap Ryamizard.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 2001, Ryamizard Ryacudu memiliki harta kekayaan Rp3,5 miliar. Kekayaannya itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp626,8 juta, harta bergerak berupa 4 mobil berbagai merek dan 1 motor Harley Davidson yang nilainya mencapai Rp1,125 miliar.
Menantu mantan wakil presiden Try Sutrisno ini juga diketahui memiliki logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, barang-barang antik, dan harta bergerak lainnya senilai Rp201,3 juta. Ryamizard juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1,6 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved