Polres Kepahiang Provinsi Bengkulu menemukan lahan ganja seluas 2 hektare di Kawasan Bukit Sanggul, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Selasa (04/10). Keberadaan kebun ganja tersebut ditemukan secara tidak sengaja.
"Saat meringkus para pelaku pencurian sepeda motor, kami menemukan satu paket ganja, yang menurut pengakuan mereka, berasal dari ladang di wilayah ini," kata Kapolres Kepahiang Ajun Komisaris Besar Ady Savart, Rabu (05/10).
Semula polisi menangkap 6 orang yang diduga sebagai pencuri sepeda motor pada 3 Oktober lalu. Polisi kemudian mengetahui mereka membawa ganja. Dalam penyelidikan terhadap keenam orang itulah, polisi mendapati informasi tentang lokasi ganja tersebut.
Para tersangka pencurian kendaraan bermotor itu mengakui, ganja diperoleh dari kawasan Bukit Sanggul, Desa Air Selimang, Seberang Musi. Polisi segera mengecek kawasan Bukit Sanggul dan ternyata benar ada ladang ganja.
Menurut Adu, lokasi ladang ganja, bisa ditempuh 6 jam dengan berjalan kaki dari tepi hutan Bukit Sanggul. Area itu tak bisa ditempuh menggunakan kendaraan bermotor. Kepolisian masih menyelidiki secara intensif sebagai pengembangan temuan ini. Mereka ingin memastikan pemilik ladang ganja itu.
Bukit Sanggul merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki luas sekitar 68.000 hektare. Sebagian lahan hutan tersebut rusak akibat perambahan dan aktivitas pertambangan. Area pertambangan di Bukit Lindung Bukit Sanggul diperkirakan mencapai 11.000 hektare.
© Copyright 2024, All Rights Reserved