Laboratorium narkoba terselubung (clandestein) di sebuah vila di Canggu, Badung, Provinsi Bali, berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dari pengungkapan ini, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan polisi.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Mukti mengatakan, clandestine laboratorium tersebut diduga memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti dirilis kami sampaikan, kalau sudah rampung," pungkas Mukti. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved