Tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, dititipkan di Rutan Salemba Jakarta, untuk 20 hari ke depan. La Nyalla akan dibawa ke Surabaya bersamaan dengan proses penyerahan tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.
"Pak La Nyalla akan dibawa ke Surabaya saat tahap dua," kata Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung di Surabaya, Selasa (31/05).
Proses penyerahan tahap dua akan dilakukan setelah penyidik menyerahkan berkas ke jaksa penuntut umum. Untuk itu, secepatnya Kejaksaan langsung melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattaliti. "Malam ini juga La Nyalla diperiksa sebagai tersangka," ujar Maruli.
Maruli mengatakan, secepatnya Kejaksaan akan melimpahkan berkas kasus La Nyalla Mattaliti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya agar bisa segera disidangkan.
"Pengadilan harus menerima berkas perkara La Nyalla," ujar La Nyalla.
Tim kuasa hukum La Nyalla Mattaliti, Sumarso mengatakan, bahwa penetapan La Nyalla sebagai tersangka tidak sah. Sumarso mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan La Nyalla Mattaliti.
"Kami masih berkoordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya," ujar Sumarso.
Tim kuasa hukum La Nyalla Mattaliti akan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim itu. Proses hukum terhadap La Nyalla Mattaliti dinilai tidak sah.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, mengaku siap jika pihak La Nyalla Mattaliti mempraperadilankan penangkapan dan penahanan Ketum PSSI itu. "Silakan praperadilan. Dari kemarin-kemarin sudah praperadilan, dan kami hadapi itu," ujar Maruli.
La Nyalla Mattaliti pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hibah Kadin Jatim pada 16 Maret 2016. Besoknya dia lari ke Malaysia lalu ke Singapura. Dua kali lolos dari jeratan pidana melalui praperadilan, namun kejaksaan kembali menetapkannya sebagai tersangka pada Senin (30/05). La Nyalla Mattaliti akhirnya diamankan petugas Imigrasi di Singapura setelah izin tinggalnya habis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved