Anak adalah buah hati keluarga dan aset bangsa masa depan. Sungguh ironis melihat kenyataan sebagian dari anak-anak itu harus membanting tulang ikut bekerja membantu keluarga. Masa dimana mereka seharusnya berkembang dengan bermain dan belajar justru dihabiskan untuk mencari uang.
Permasalahan pekerja anak ini bukan saja di Indonesia tetapi sudah menjadi masalah dunia. Di Indonesia, pada tahun 2004 dari 104 juta angkatan kerja, tiga juta diantaranya adalah pekerja anak yang bekerja di berbagai sektor. Jumlahnya paling banyak terdapat di Pulau Jawa karena jumlah penduduknya besar dibanding pulau lain.
Berbicara lebih jauh tentang pekerja anak ini, sebuah terobosan yang dilakukan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) patut diancungi jempol. Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur ini terbilang sukses melaksanakan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). “Program ini telah diakui secara internasional dan Kukar satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah menerapkannya," kata Bupati Kukar, Prof. Dr. H. Syaukani HR, SE, MM.
Sejak Program ZBPA ini mulai berjalan tahun 2002, jumlah pekerja anak di Kukar turun secara signifikan. Penurunannya mencapai 88 persen tiap tahunnya. Karena itulah, pria kelahiran Tenggarong, 11 November 1948 ini yakin daerahnya akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2008 nanti.
Keberhasilan Kukar menekan jumlah pekerja anak itu menarik perhatian dunia internasional. Bahkan pada persidangan ke - 95 Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization – ILO) yang berada dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa, Syaukani bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diundang menghadiri Konferensi di Genewa, Swiss untuk berbicara tentang program ZBPA yang diterapkannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved