KPUD Kabupaten Semarang menganulir dukungan Partai Nasdem dan PPP untuk pasangan calon bupati Nurjatmiko-Masud Ridwan atau Jati-Mas, yang telah mendaftarkan diri kemarin, Senin (27/07).
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, mengatakan, setelah diteliti ulang, berkas PPP, KPUD terpaksa mengeluarkan dari pengusung Jati-Mas.
“Untuk partai bersengketa, seharusnya ada dua rekomendasi dua kubu. PPP hanya dari Romahurmuziy sehingga bukan termasuk partai pengusung, kendati (PPP) punya 3 kursi di DPRD Kabupaten Semarang," kata Guntur Suhawan usai menerima pendaftaran Jati-Mas, Senin sore (27/07).
Sebelumnya, pasangan Jati-Mas mengklaim didukung oleh koalisi Partai PKB, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, Nasdem dan PKS.
Guntur menjelaskan, Partai Nasdem tidak bisa mengusung, karena tidak ada kursi di parlemen. Sebab sesuai ketentuan, yang diizinkan mengusung adalah parpol yang punya kursi berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2014.
Meski dukungan PPP dan Nasdem dianulir, pasangan Jati-Mas tetap memenuhi persyaratan. Pasangan ini berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 19 kursi di DPRD Kabupaten Semarang.
"Sebab syarat parpol untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU minimal mempunyai 9 kursi di DPRD Kabupaten Semarang," kata Guntur.
Guntur mengatakan, KPU akan meneliti berkas persyaratan yang diserahkan Jati-Mas. Jika ada persyaratan yang kurang, masih ada masa pada 4-7 Agustus 2015.
"Berkas persyaratan pasangan calon Nurjatmiko dan Masud Ridwan akan kita teliti. Kalau ada syarat yang harus diperbaiki dilakukan saat masa perbaikan," pungkas Guntur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved