Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) menolak pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di Pilkada Tapteng.
Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut), Raja Ahab Damanik, mengatakan, penolakan dilakukan karena ada aturan syarat yang tidak terpenuhi.
Raja menjelaskan syarat yang tidak dipenuhi itu terkait keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 khususnya mengenai perpanjangan masa pendaftaran.
"Penolakan pendaftaran itu karena ada satu syarat yang tidak dipenuhi pengusung paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi tersebut, yakni kesepakatan tentang perubahan komposisi partai gabungan pengusung bersama pasangan calon," kata Raja.
Sebagaimana Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024, jelas Raja, dalam surat itu harus memuat kesepakatan bahwa partai politik pengusung pasangan calon (baru-red) tidak lagi tergabung dalam gabungan partai pengusung pasangan calon (lama-red).
Bahwa surat itu, kata Raja, berisi kesepakatan pasangan calon bersama gabungan partai pengusung yang menyebutkan bahwa partai tersebut bukan lagi menjadi bagian dari gabungan partai.
"Jadi itu yang tidak dipenuhi partai peserta Pemilu (PDIP). Itu yang harus dipahami. Itu yang menjadi dasar kawan-kawan KPU Tapteng menolak pendaftaran tersebut," kata Raja kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak menerima pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada yakni Rabu (4/9/2024).
Dengan penolakan pendaftaran pasangan yang diusung PDIP dan Partai Buruh ini, maka Pilkada Tapteng 2024 akan tetap memunculkan pasangan calon tunggal, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), yang sebelumya didaftarkan Selasa (27/8/2024).
KEDAN diusung oleh Partai Gerindra (18.257 suara), PDIP (22.272), Golkar (23.218), Nasdem (68.631), PKS (3.947), PAN (6.485), PBB (1.372), Demokrat (10.730), dan Perindo (4.633),serta didukung PKB (4.669), Partai Buruh (440), PKN (167), Hanura (1.403), Garuda (96), PSI (2.655). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved