Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini, Sabtu (9/3/2024), melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.
Rekapitulasi suara dilanjutkan KPU RI setelah beberapa KPU Provinsi menyelesaikan rekapitulasi berjenjang.
Terdapat empat provinsi yang lakukan rekapitulasi suara, yang akan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (9/3/2024).
Hasil rekapitulasi suara empat provinsi yang akan direkap KPU RI tersebar di empat pulau besar. Yaitu di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.
Provinsi-provisni itu di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Rencananya, KPU RI akan membukam rapat pleno rekapitulasi nasional untuk 4 provinsi itu pada pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga berita ini dinaikan belum ada tanda-tanda rapat pleno dimulai.
Biasanya, rapat pleno akan dipimpin oleh Ketua merangkap Anggota KPU RI Hasyim Asyari, dan dihadiri 6 Anggota KPU RI lainnya yaitu Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap.
Pada 28 Februari hingga 4 Maret 2024 KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk 127 wilayah pemilihan luar negeri yang digelar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
KPU RI seharusnya menyelesaikan rekap untuk 128 PPLN. Namun, ada satu PPLN yaitu di Kuala Lumpur yang tak bisa dilakukan penghitungan suara.
Penyebabnya adalah karena pemungutan suara di Kuala Lumpur ditemukan persoalan serius, yaitu penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, karena ditemukan dugaan tindak pidana pemilu berupa pemalsuan data pemilih oleh PPLN yang bertugas.
Pemungutan dan penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dijadwalkan berlangsung besok, Minggu (10/3/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved