Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, menyusul banyaknya masalah selisih hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan yang masuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Salah satu penghitungan yang dihentikan adalah Kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua KPU Tangsel, Qori Ayatullah, mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menghentikan proses rekapitulasi suara.
"Berdasar arahan KPU RI 18 Februari 2024, untuk akurasi data Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan, rapat pleno PPK agar dijadwal ulang menjadi 20 Februari 2024," tulis Qori, dalam suratnya, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Qori juga meminta jajaran PPK yang sudah menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat kecamatan agar ditunda pelaksanaannya, hingga tanggal yang telah ditentukannya.
"Bagi yang sudah berjalan agar diskors dulu sampai 20 Februari 2024," kata Qori.
Ada pun di wilayah Tangsel terdapat 13 kecamatan, meliputi PPK Tangerang, Karawaci, Batuceper, Benda, Neglasari, Cipondoh, Ciledug, Jarang Tengah, Larangan, Pinang, Jatiuwung, Priuk, dan Cibodas.
Selain itu, berdasar informasi, dari 7.000 lebih kecamatan yang ada di seluruh Indonesia, hanya 33 kecamatan yang proses rekapitulasi suaranya lanjut ke tahapan kabupaten/kota.
Temuan itu tak sesuai dengan klaim Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang mengaku kesalahan data perolehan suara Pilpres 2024 yang terinput di Sirekap hanya 0,64% atau terjadi di 2.325 TPS dari total 823.236 TPS per Kamis (15/2/2024).
Sementara itu, hingga Sabtu siang (17/2/2024), anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Data dan Informasi, mengklaim, dari 533.435 TPS yang sudah mengunggah Form C Hasil Plano ditemukan 0,32% data penghitungan suara Pilpres masih bermasalah. Yakni terjadi di 1.700 TPS.
Pada saat yang sama juga terdapat 1,85% data penghitungan suara Pileg DPR RI 2024 yang masih bermasalah, terjadi di 7.473 TPS dari total 402.911 TPS yang sudah mengunggah Form C Hasil Plano.
Hingga Senin siang (19/2/2024) ini belum ada perkembangan informasi yang disampaikan KPU RI. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved