Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi tangkap tangan terkait suap di Lampung Tengah dengan mengamankan 5 orang lainnya pada Jumat (16/02). Salah satu yang ditangkap dan akhirnya ditahan adalah, Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Mustafa ditangkap KPK pada Kamis sekitar pukul 18.20 WIB di Bandar Lampung. “Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim. Malam ini dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.
Laode mengatakan, dalam OTT hari kedua itu, total ada 19 orang yang diamankan dari tiga lokasi berbeda yakni Jakarta, Lampung Tengah dan Bandarlampung.
Usai ditangkap, Mustafa yang merupakan calon gubernur Lampung tersebut langsung di bawa ke Kantor KPK di Jakarta. Jelang tengah malam, sektar pukul 23.30 WIB, Mustafa tiba di gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Mustafa keluar dari ruang pemeriksaan KPK Jumat (16/02) subuh, sekitar pukul 03.40 WIB. Kali ini, ia telah menggunakan rompi tahanan KPK, tanda ia resmi ditahan. “Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya," kata Mustafa saat berjalan menuju mobil tahanan.
KPK menduga ada suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar. Pinjaman daerah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.
Atas kasus itu, KPK menetapkan 4 sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Dan, Bupati Lampung Tengah, Mustafa
Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik. Dan Taufik memberikan uang tersebut atas arahan Mustafa. KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp 1 miliar dari seorang berlatar swasta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved