Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Satu di antaranya adalah anggota Komisi Vll DPR yang diduga dari Partai Hanura berinisial DYL.
Dari informasi yang dihimpun, selain DYL, pihak lain yang turut diringkus diduga antara lain BWA, IY, DV, IR, dan ST. BWA adalah kolega DYL di partai besutan Wiranto itu.
Fraksi Partai Hanura DPR bereaksi atas kabar penangkapan salah satu kader mereka yakni, Dewi Yasin Limpo (DYL), oleh KPK. Mereka berencana segera menggelar pertemuan.
"Siang ini kami akan menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut," kata Bendahara Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, Rabu (21/10).
Menurut Miryam, fraksi dan partai memilih tidak terburu-buru mengambil langkah. Sembari menggelar rapat, mereka tetap akan menunggu pengumuman dari KPK. "Kami tunggu karena KPK belum mengumumkan secara resmi gak boleh langsung judge," ujar Ketua DPP Partai Hanura itu.
Miryam menjelaskan, apabila sudah ada pengumuman resmi KPK dan memberi status tersangka pada Dewi maka asas praduga tak bersalah sebaiknya dikedepankan. "Kader yang melanggar sumpah janji akan diproses," kata Miryam.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji membenarkan KPK telah mencokok 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Salah satunya adalah anggota DPR.
Sebanyak 7 orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah telah terjadi suatu tindak pidana korupsi atau tidak. "Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," kata lndriyanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved