Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kav K4," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Senin (30/04).
Mengenakan rompi tahanan KPK, Mustofa digiring keluar usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Tampak Ia kemudian dibawa langsung ke Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih.
Mustofa tidak berkomentar banyak soal kasus hukum yang menjeratnya. “Kami ikuti prosedur hukum saja yang dilaksanakan KPK,” ujar dia.
KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Mustofa. “Sore ini KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers," terang Febri.
Pada pekan lalu, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito. Pada Kamis 26 April 2018, KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Penyidik KPK menyita sedikitnya 13 kendaraan yang terdiri dari 6 mobil, 2 motor dan 5 jet ski.
© Copyright 2024, All Rights Reserved