Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi ijin bagi pelantikan Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, menjadi Walikota Tomohon, Sulawesi Utara. Pelantikan tersebut sudah dliaksanakan, Jumat (07/01). Kini, KPK meminta agar Kementerian Dalam Negeri segera menonaktifkan Jefferson.
Permintaan itu dilakukan KPK dengan melayangkan surat resmi kepada Kemendagri. Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono, mengatakan surat resmi tersebut akan segera dikirim ke Kemendagri.
“Segera KPK kirimkan surat yang memerintahkan pemberhentian sementara. Kewenangan KPK tersebut, sesuai Pasal 12 huruf e Undang-Undang KPK,” ujar dia, Minggu (09/01).
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji segera menonaktifkan Jefferson. Gamawan tengah menunggu surat usulan pemberhentian sementara itu dari Gubernur Sulawesi Utara.
“Bila Senin besok surat itu kami terima, maka hari itu juga saya akan tanda tangani SK penonaktifan sementara yang bersangkutan," kata Gamawan.
Dikatakan Gamawan, dia sudah membahas ini dengan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang. Sampai Jumat kemarin surat dari Gubernur Sarundajang, kata Gamawan, tengah dalam proses pembuatan.
Seperti diketahui, Jefferson didakwa korupsi anggaran pendapatan dan belanja Kota Tomohon pada 2006-2008. KPK mendakwanya telah menyebebkan kerugian keuangan negara hingga Rp33,4 miliar. Surat dakwaan Jefferson dibacakan jaksa pada sidang yang digelar Senin lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved