Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif usai diperiksa intensif sejak semalam. Latif terlihat telah mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye saat keluar pemeriksaan, Jumat (05/01) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada pers, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Latif ditahan untuk 20 pertama di Rumah Tahanan KPK. Sementara itu, para pihak lain yang turut ditangkap bersama Latif masih menjalani pemeriksaan. “ALA ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK," terang Febri.
Saat digelandang menuju tahanan, Bupati itu tidak banyak memberikan keterangan. Meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, politisi Partai Berkarya itu hanya berujar singkat.
“Semoga ada keadilan," kata Latif sambil terus mengacungkan jempol tangan kanannya.
Selepas itu, Latif tak menggubris cecaran pertanyaan wartawan. Dia terus mengacungkan jempolnya sembari berjalan menuju mobil tahanan.
Seperti diketahui, Abdul Latif ditangkap kemarin bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit.
Ada pula pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan; pengawas proyek, Tugiman; dan Direktur Utama PT Menara Agung Pusaka, Donny yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
KPK menduga uang yang diterima Latif terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved