Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung Senin (04/09), melakukan koordinasi dan membahas perkembangan penanganan kasus Bank Century. Pertemuan yang berlangsung di Kejaksaan Agung itu, dihadiri oleh petinggi dari tiga institusi ini.
Plt Jaksa Agung Darmono menyatakan, pertemuan itu dalam rangka penanganan perkara Bank Century dan ke depannya nanti masing-masing institusi akan membuat laporan penanganan perkara tersebut.
Selain Darmono, dari Polri hadir Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, dan dari KPK diwakili Bibit S. Rianto.
“Kami akan segera membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan atau membuat hasil-hasil yang dicapai oleh masing-masing institusi sehingga menjadi laporan terpadu antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata Darmono.
Dengan demikian diharapkan akan tercipta laporan kongkret mengenai penanganan kasus Bank Century ini. "Agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, kesalahpahaman," sambung Darmono.
Di samping itu, kata dia, pertemuan itu juga untuk koordinasi dalam meningkatkan kerjasama para penegak hukum terutama dalam rangka penanganan perkara korupsi. “Sehingga dapat menjadi sarana untuk membangun komitmen kita bersama dalam rangka memberantas korupsi," katanya.
Ditambahkan Darmono pula, dalam pertemuan itu, akan ada kesepakatan agar pertemuan antara penegak hukum itu dilakukan dua bulan sekali. "Tujuannya agar permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan, terbuka," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved