Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan, hari ini, Selasa (27/02). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan, Erik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan sebagai saksi untuk tersangka JNS," terang dia.
Masih sebagai tersangka Natalis, KPK memanggil tiga saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah, Kadis Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Madani, dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli.
Pemeriksaan ini untuk mendalami proses pembahasan surat persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 tersebut.
Diduga ada beberapa pimpinan DPRD yang menandatangani surat persetujuan tersebut sehingga KPK akan menelusuri prosedurnya terlebih dahulu.
Dalam kasus hasil operasi tangkap tangan ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemkab Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemkab Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Bupati Lampung Tengah Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved