Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Lokot Nasution.
Muhammad Lokot Nasution diperiksa terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK memanggil Lokot dalam kapasitas saat yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Lokot Nasution (ASN Kemenhub RI)" kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (27/2).
Menurut Ali, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Yakni Henry Hidayat selaku ASN Kemenhub, Arisma selaku ASN Kemenhub, dan Ardian selaku staf PT Wika.
Sebelumnya, Kamis (18/1/2024) lalu, KPK mengumumkan sedang mengembangkan proses penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum pada persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, 2 orang ASN.
Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved