Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, ada salah satu persoalan utama yang tidak tuntas dijelaskan dalam visi dan misi pasangan calon Presiden (Capres). Hal itu bisa menjadi masalah serius karena bisa berakibat kepada ketidakmampuan untuk menjalankan seluruh agenda pembangunan yang direncanakan capres dan cawapres. Persoalan itu ada di sektor pajak.
"Pada dokumen visi dan misi capres tidak dibahas secara elaboratif dan tuntas dari mana pembiayaan seluruh program yang dicanangkan," ujar Bambang kepada pers, Rabu (04/06).
Bambang menambahkan, sektor pajak merupakan salah satu penerimaan negara terbesar luput, dari isu utama yang harus diperhatikan para capres.
Ia menyebut, kini penerimaan dari sektor pajak cendrung terus menurun kendati jumlah wajib pajak terus meningkat dan rasio pajak Indonesia justru stagnan diangka 12.5 persen.
"Dapat dipastikan, siapapun capresnya bila dia tidak mampu meningkatkan penerimaan pajak dan sekaligus mengatasi indikasi korupsi di sektor pajak maka dia akan gagal melaksanakan pembangunan yang direncanakannya dalam visi-misi yang ditujukan untuk mensejahterakan rakyatnya," ujar Bambang.
Kemarin, KPK telah menyerahkan buku putih berjudul "8 Agenda Anti Korupsi bagi Presiden RI 2008-2014" kepada masing-masing Capres dan Cawapres. Bambang menyatakan, buku itu berisi refleksi dari pengetahuan dan pengalaman terbaik KPK selama 10 tahun mengabdi untuk rakyat dan Ibu Pertiwi di bidang pemberantasan korupsi.
"Pada buku itu dirumuskan tantangan faktual yang kini sedang dihadapi dan usulan agenda aksi yang diprioritaskan untuk dilakukan oleh presiden 2014-2019," ujar Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved