Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, ada 10 Kementerian yang memiliki kinerja dibawah harapan. Meski tidaknya menyebut, nama 10 kementerian yang dimaksud, SBY meminta dalam waktu 4,5 bulan ke depan, kementerian tersebut memperbaiki kinerjanya.
"Sebagian menteri memiliki kinerja di bawah harapan. Ada 10 kementerian yang kinerjanya di bawah harapan. Jadi 4,5 bulan di akhir masa pemerintahan ini harus digenjot diikhtiarkan agar kinerja yang diharapkan bisa dicapai," ujar Presiden saat memimpin rapat sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (04/06).
Menurut Presiden, penilaian yang diberikannya pada kinerja 10 kementerian itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan para menteri koordinator dan laporan dari UKP4 terkait kinerja kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Presiden meminta, 3 menteri koordinator yaitu Menko Perekonomian, Menkopolhukam dan Menkokesra untuk memberi konseling pada 10 menteri yang kementeriannya berapor merah terkait, agar bisa menjalani perbaikan. Menteri yang dianggap tidak fokus karena sibuk mengurusi urusan politik juga diminta kembali aktif menjalankan tugasnya.
"Kelola segala persoalan yang jadi tugas tanggung jawab saudara. Laksanakan semua Inpres yang saya keluarkan, baik di bidang polhukam, perekonomian dan kesra," sambung Presiden.
Presiden meminta Wapres Boediono dan para menko berkoordinasi dengan para menteri yang dimaksud untuk kemudian dilaporkan kembali padanya dengan tembusan UKP4.
Selain mendapat laporan, Presiden mengaku juga melakukan pengamatan sendiri atas kerja para menteri di bawah pimpinannya. Ia juga menampung masukan dan laporan yang didapat dari pengamatan masyarakat luas. "Sebagian menteri dinilai terbagi konsentrasi, termasuk kesulitan mengatur waktu antara tugas pemerintahan dan kegiatan politik, ini harus kita cari solusi," ujar SBY.
Pada bagian lain arahannya, SBY mengingatkan anggota kabinet Indonesia Bersatu II untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran sehingga tidak ada lagi kesalahan yang berujung pada proses hukum.
"Hentikan niat untuk dapat keuntungan finansial secara tidak sah dan tidak legal apalagi merugikan negara dan itu dilakukan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, itu kategori tindak pidana korupsi."
Presiden mengatakan, ia sangat sedih bila ada menteri atau pejabat negara yang menjadi tersangka terkait tindak pidana korupsi. "Kalau saudara ditetapkan tersangka korupsi, sebagai Presiden meski sedih, saya tidak bisa intervensi dan saya tidak bisa menolong, paling saya minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar hukum ditegakkan secara adil, jika menteri bersangkutan tidak bersalah harus dibebaskan, jika terbukti bersalah tentu sanksi diberikan," kata Kepala Negara.
Karena itu, Presiden mengingatkan agar pada sisa masa kerja kabinet yang tinggal 4,5 bulan lagi para menteri bekerja dengan baik dan hati-hati. Bila ada keraguan maka jangan segan untuk berkonsultasi baik dengan KPK, Kejaksaan Agung maupun dengan Presiden, Wakil Presiden serta Menteri Koordinator.
"Saya senang dan berikan penghargaan, saya ketahui, para menko bersama menteri yang barangkali menghadapi situasi yang tidak terang atau khawatir dianggap korupsi dan perbuatan melawan hukum berkonsultasi dengan KPK dan Kejaksaan, itu bagus, para menteri teknis merasa tidak sendiri," katanya.
Presiden menegaskan ia mengharapkan semua penyelenggara negara memiliki dua tujuan yang sama dalam memerangi tindak pidana korupsi, selain memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran hukum akibat tindak pidana korupsi, juga mendorong dan melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved