Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terhadap kasus hukum terkait Fuad Bawazier. Kasus inilah yang membuat Fuad batal ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah seorang menterinya 6 tahun lalu. KPK memberikan penjelasan ini pasca munculnya pernyataan SBY dari Jeddah yang menyebut ia pernah menyelamatkan Fuad beberapa tahun lalu.
Ketua KPK Abraham Samad mengakui memang sempat ada informasi terkait kasus yang diduga melibatkan Fuad, mantan Dirjen Pajak itu.
“Tadi Abdullah Hehamahua, penasihat KPK, sudah menyampaikan ke saya ada sedikit permasalahan memang ada. Biarkanlah Pak Abdullah yang menyampaikan," ujar Abraham.
Abdullah, ujar Abraham, paling mengetahui kasus yang diduga melibatkan Fuad tersebut. Pasalnya, kasus itu terjadi pada masa kepemimpinan KPK periode pertama era Abdullah Hehamahua.
Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2005. Ketika itu, Presiden SBY akan melakukan resuffhle kabinet. Awalnya, SBY ingin mengangkat Fuad sebagai salah satu menteri. SBY pun mencari informasi mengenai Fuad Bawazier. Mensesneg Sudi Silalahi ditugaskan untuk mencari tahu informasi dan laporan kekayaan yang dimiliki Fuad Bawazier.
Saat itu, Abdullah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). “Sekretarisnya Pak Sudi menelpon Taufiequrrachman Ruki, saat itu saya di ruangan," ujar Abdullah kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (06/02).
Abdullah lalu menjelaskan bahwa Fuad Bawazier sebagai anggota DPR periode 1999-2004 telah melaporkan harta kekayaannya. Namun, diperlukan pemeriksaan kembali. Pemeriksaan melalui 3 tahap yakni administrasi, subtansif dan lapangan. Abdullah kemudian mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan tersebut. “Mereka lapor ke saya kalau sudah selesai, ternyata tim menemukan ada permasalahan dalam hal angka-angka," kata Abdullah.
Karena terdapat kejanggalan dalam angka-angka, maka KPKPN lalu meningkatkan statusnya menjadi pemeriksaan khusus. “Dalam tahap kedua itu, tim menemukan kejanggalan dimana kekayaan berasal dari modal pinjaman adiknya di Arab Saudi," ujar Abdullah.
Abdullah bercerita, pihaknya memanggil Fuad Bawazier. Juga memanggil adik dari Fuad Bawazier yang ada di Arab Saudi. Lalu, sambung dia, pihaknya melaporkan ke Mabes Polri kasus tersebut bersama 11 anggota DPR lainnya.
“Seingat saya ada 11 orang anggota DPR, namun berkasnya belum sempat diproses, keburu KPKPN dibubarkan. Saya jelaskan kronologi ke Pak Sudi sampai akhirnya mungkin ke SBY," katanya.
Senin malam (04/01), dalam konferensi pers di Jeddah, Arab Saudi Presiden SBY mengaku prihatin atas tuduhan tidak taat pajak yang dialamatkan kepadanya dan keluarga. SBY menegaskan bahwa keluarganya taat membayar pajak dan tidak ada penyimpangan dalam pembayaran pajak tersebut. “Saya prihatin keluarga saya, yang bekerja seperti ini dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," ujar Presiden.
SBY mengatakan, baik dirinya maupun anak-anaknya telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang. "Prosesnya juga akuntabel. Setelah saya isi kewajiban saya, saya minta tolong dicek apa ada yang kelewatan, apa ada yang lebih atau yang kurang, karena saya tidak ingin ada satu rupiah yang kurang," ujar Presiden.
Dalam jumpa pers itu, SBY juga mengomentari pelaporan yang dilakukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. “Disebut ada Fuad Bawazier, Adhi Massardi, Ratna Sarumpaet,” ujar SBY.
Secara khusus, SBY bahkan menyoroti Fuad Bawazier. “6 tahun lalu, saya akan mengangkat Fuad Bawazier untuk menjadi menteri. Tapi di saat terakhir, saya dapat data dari KPK kalau diangkat nanti akan jadi masalah besar. Jadi saya menyelamatkan beliau,” ujar SBY.
Presiden mengimbau agar pihak lain tidak mudah menuduh adanya penyimpangan pembayaran pajak. “Berhematlah dalam menuduh dan curiga. Pandai-pandailah berinstrospeksi. Junjunglah kebenaran,“ ujar SBY yang menegaskan jumpa pers itu sebagai penjelasan yang sah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved