Hari ini, Senin (03/02), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai PT Datascrip, Diah. Diah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat UI 2010/2011 untuk tersangka Wakil Rektor UI, Tafsir Nurhamid.
"Saksi untuk tersangka TN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (03/02)
Sebelumnya, KPK menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI. Selaku wakil rektor di bidang SDM, keuangan dan administrasi, Tafsir diduga menggelembungkan anggaran hungga mencapai Rp21 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved