Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara resmi telah menandatangani kontrak pengadaan 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dengan Rostec, Rusia.
“Sudah," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan, Brigjen Totok Sugiarto kepada pers, Rabu (21/02).
Ia menerangkan, penandatanganan kontrak dilakukan pada hari Rabu (14/02) pekan lalu. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji dengan Yuri, delegasi dari Rostec, Rusia.
Sukhoi SU-35 yang akan didatangkan ini sudah dilengkapi dengan persenjataan. “Full combat," terang Totok.
Totok menyampaikan usai penandatanganan kontrak tersebut, kini pihak Indonesia tinggal menunggu proses pembuatan dan pengiriman ke Indonesia.
Nantinya pengiriman akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama, akan dikirim sebanyak 2 unit pada Agustus 2019, dengan catatan kontrak efektif per Agustus 2018.
Tahap kedua, 6 unit akan dikirim 18 bulan setelah kontrak efektif. Dan, 3 unit sisanya akan dikirim setelah 23 bulan dari kontrak efektif.
Kontrak pengadaan 11 unit Sukhoi SU-35 lengkap dengan persenjataannya tersebut mencapai US$1,14 miliar. Pengadaan ini dilakukan dengan sistem imbal dagang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved