Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Roy Suryo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/06). Roy ingin berkonsultasi dengan pimpinan KPK terkait pemberian izin pembongkaran Stadion Lebak Bulus yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai stasiun MRT.
“Kami ingin konsultasi tentang suatu masalah. Masalahnya saya ceritakan setelah dari dalam, ya soal Stadion Lebak Bulus," terang Roy kepada pers, saat tiba di KPK, Jakarta, Senin (23/06).
Roy mengaku ingin berkonsultasi soal dasar hukum jika Stadion Lebak Bulus jadi dibongkar. Menegpora mengaku takut melanggar yang bisa berujung kasus hukum ikut menyeret kementeriannya.
“Karena saya bukan orang hukum, jadi saya ingin sebagai warga negara yang tidak ingin kantor Kemenpora itu menjadi salah, bahkan terjebak dengan sesuatu hal yang memang nanti akan membuat sulit maka kami harus konsultasi," terang Roy.
Sebelumnya Kemenpora sempat melayangkan somasi terhadap pemrov DKI Jakarta, karena pemberitaan media yang menyebut, kementerian itu menghambat proyek MRT. Padahal, saat itu, masalah justru ada di pemprov DKI karena belum menyerahkan sertifikat taman BMW yang dijadikan pengganti Stadion Lebak Bulus.
Belakangan, pemprov akhirnya menyerahkan sertifikat tersebut. Namun agaknya Kemenpora ingin berkonsultasi dengan KPK terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin pembongkaran stadion Lebak Bulus tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved